Pemkab Kukar Pastikan Proyek dan Anggaran 2024 Tuntas Tepat Waktu
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto. (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk
menyelesaikan proses anggaran dan pelaksanaan proyek tahun 2024 sesuai dengan
jadwal yang telah ditetapkan.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat
Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto Senin (18/11/2024) usai memberi
sambutan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kukar.
Menurutnya langkah ini diambil
demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain
itu ia menyatakan bahwa batas waktu pengajuan anggaran adalah 15 Desember 2024,
dengan target penyelesaian seluruh tagihan maksimal pada 27 Desember 2024. Hal
ini dilakukan untuk memastikan tidak ada beban hutang yang terbawa ke tahun
berikutnya.
“Kami menargetkan seluruh
pengajuan anggaran rampung pada 15 Desember agar sisa waktu bisa dimanfaatkan
untuk penyelesaian administrasi penagihan,” jelas Bambang pada Kamis
(18/11/2024) kepada awak media
Ia juga menegaskan bahwa seluruh
proyek fisik besar harus selesai pada pertengahan Desember. Proyek-proyek yang
baru berjalan di bulan tersebut, seperti pengadaan barang, akan tetap
diupayakan selesai, namun keterlambatan proyek fisik akan dihindari sebisa
mungkin.
“Surat edaran telah kami keluarkan
agar semua pihak memahami pentingnya penyelesaian proyek sesuai batas waktu.
Pembangunan yang melampaui tahun anggaran sangat kami hindari,” tegasnya.
Seluruh langkah ini, lanjut
Bambang, telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),
Kebijakan Pendapatan dan Investasi Strategis (KPIS), serta arahan dari
Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Total anggaran 2024 yang disiapkan
Pemkab Kukar mencapai Rp7,5 triliun.
“Tujuan utamanya adalah
menciptakan tata kelola keuangan yang efisien dan bertanggung jawab demi
kepentingan masyarakat Kukar,” tutupnya. (adv/tan)